Mobil Damkar Terbakar Saat Padamkan Api di Hutan Lindung Tanjungpinang

  • Whatsapp
Mobil Damkar terbakar (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satu unit mobil pemadam kebakaran terbakar saat berupaya memadamkan api yang menghanguskan hutan lindung di Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Senin (22/2) sore.

Mobil Damkar milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang yang hangus terbakar bernomor polisi BP 8042 T.

Bacaan Lainnya

Dari rekaman video amatir yang diterima redaksi, bagian depan mobil hangus dan kaca depan tampak sudah pecah. Sedangkan dibagian belakang hanya sedikit dilahap sijago merah.

“Nanti ya, saya lagi di lokasi,” ujar Kepala DPKP Tanjungpinang Hantoni saat dihubungi Barometerrakyat.com melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, personil DPKP Tanjungpinang bersama instansi terkait masih berjibaku menjinakkan sijago merah yang melahap hutan lindung di Kecamatan Bukit Bestari sejak Minggu (21/2) kemarin.

Hutan Lindung

Kepala DPKP Tanjungpinang Hantoni mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait seperti BPBD, Polsek Bukit Bestari, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat setempat sudah berhasil memadamkan api pada Minggu malam, namun titik api kembali muncul pada dinihari tadi.

“Sekitar jam 1 malam (dinihari) api masih ada yang menyala, api ini berputar kearah Tembesu,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/2).

Ia mengatakan, kondisi jalan yang sempit dan kekurangan suplai air masih menjadi kendala pihaknya untuk memadamkan api. Ditambah lagi dengan tiupan angin kencang, sehingga api dengan cepat melahap pepohonan di lokasi.

“Selama dua hari kami masih berusaha memadamkan api. Saat ini sedang melakukan pendingin, insyaallah tidak lama lagi dapat memadamkannya,” ucapnya.

Pihaknya belum bisa menyampaikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Namun berdasarkan informasi awal api diduga berasal dari pembakaran sampah. Ia menambahkan, selama dua hari ini hutan yang sudah terbakar mencapai puluhan hektar.

“Kalau luas wilayah berdasarkan SK Menteri Kehutanan itu 76 hektar, kalau berdasarkan Perda Kota Tanjungpinang 72 hektar, namun yang terbakar ini kalau kita hitung yang terbakar sekitar 42 hektar,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment