Ketua Bawaslu Bintan Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Batam.

“Benar pada hari Jumat 19 Februari 2021 kita melaksanakan sidang kode etik di Bawaslu Kota Batam,” ujarnya, Senin (22/2).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan sidang tersebut dipimpin Anggota DKPP RI dengan agenda mendengarkan keterangan teradu komisioner dan staf Bawaslu Bintan.

Menurutnya, sidang tersebut lanjutan laporan dari tim paslon Alias Wello-Dalmasri Syam atas pengusutan kasus dugaan money politik calon nomor urut 1 Apri Sujadi-Roby Kurniawan.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu dalam pengusutan laporan tersebut sudah sesuai SOP, mulai dari menerima laporan pelanggaran, investigasi, menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi sampai diputuskan dalam pembahasan kedua yaitu memutuskan bahwa laporan money politic itu tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu.

“Kita juga sudah menunjukan semua bukti-bukti terkait pelanggaran pemilu tersebut. Begitu juga dengan pihak pengadu, mereka memberikan keterangan dan melampirkan bukti-bukti dihadapan Majelis DKPP terus sidang lanjutannya akan digelar kembali namun kami belum tau jadwal pastinya,” Imbuhnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment