KPK Geledah Paksa Rumah Pribadi, Abu Bakar Diam Tanpa Kata

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abu Bakar

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abu Bakar bungkam soal pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah miliknya yang berada di Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (17/9) malam.

Dia terdiam seribu bahasa saat awak media mencecar berbagai pertanyaan soal pengeledahan penyidik antirasuah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dengan raut muka tegang, dia langsung berlalu meninggal kan awak media, sembarai memasuki ruangan Sekretariat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri yang berada di Gedung C1 komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri, Dompak.

Pengeledahan rumah Abu Bakar diduga terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Baca : KPK Datang Geledah, Pegawai Kaget

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan paksa rumah milik Abu Bakar. Berdasarkan pengakuan salah satu tetangga, tim anti rasuah itu datang sekira pukul 20.00 Wib.

Menurutnya, penyidik KPK terpaksa mencongkel jendela rumah tersebut, karena saat pengeledahan pemilik rumah tidak ada ditempat.

“Tadi itu rumahnya kosong dan tidak ada kunci makanya mereka (KPK) mencongkel,” katanya.

Baca Juga : Pengeledahan KPK Berlanjut, Giliran BPKAD Kepri Digeledah

Menurutnya, dalam pengeledahan tersebut juag disaksikan ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat. “Ya tadi disaksikan oleh RT RW sini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 02/RW 011 Wahid mengatakan,  ikut serta menyaksikan pengeledahan rumah milik Abu Bakar.

Menurutnya, saat pengeledahan rumah tersebut dalam keadaan tidak ada orang.

“Tim KPK dan kepolisian masuk lewat jendela, sebab jendela tidak tertutup,” ujarnya saat dihubungi.

Dia mengatakan, penyidik antirasuah tersebut melakukan pengeledahan disetiap ruangan rumah tersebut.

“Gak ada yang dibawa KPK, saat itu juga pak Abu Bakar tidak ada,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment