BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ini disampaikan kepada Pemprov Kepri melalui rapat paripurna istimewa di Gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (30/5).
WTP yang diraih ini merupakan WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut yang diraih Pemprov Kepri.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan bahwa predikat WTP ini bukanlah tujuan utama pemerintah Provinsi Kepri. Melainkan sebagai alat kontrol pemerintahan.
“Tujuan kita adalah bagaimana mencapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kepri,” katanya.
Selama dua tahun, Pemprov Kepri sudah menerapkan sistem keuangan daerah berbasis akrual.
Selain itu, lanjut mantan Bupati Kabupaten Karimun ini, Pemprov Kepri juga telah menjalankan sistem pengendalian berjenjang, meningkatkan SDM keuangan, pengembangan sistem dan memberikan jawaban terhadap catatan BPK.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri mempertahankan opini tersebut. Keberhasilan ini, katanya, merupakan usaha bersama antara DPRD dan Pemprov.
“Kami mengapresiasi keberhasilan ini. Kami berharap, agar prestasi ini dapat diteruskan,” kata Jumaga.
Redaksi
Comment