Kelanjutan Korupsi Barang Kena Cukai di Bintan, Begini Penjelasan Wakil Ketua KPK

  • Whatsapp
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (Tengah) didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah saat konferensi pers bersama awak media usai rapat koordinasi kepala daerah se-Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3).

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberikan penjelasan terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yang tengah diselidiki KPK.

Ia menyampaikan, proses penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Nawawi usai menghadiri rapat koordinasi kepala daerah se-Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3).

Ia menambahkan, pihaknya akan mengumumkan nama tersangka setelah ada alat bukti yang cukup.

“Akan ada waktu ketika kami sudah mengumpulkan bukti yang cukup, nanti akan kami umumkan,” ucapnya.

Diketahui, dalam kasus itu penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

Lokasi yang digeledah itu diantaranya rumah Bupati Bintan Apri Sujadi, ruangan Bupati Bintan, Kantor Badan Penguasaan Kawasan FTZ Bintan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bintan di Polres Tanjungpinang. Mereka yakni Mardiah mantan Kepala BP Bintan periode 2011-2016, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB).

Pos terkait

Comment