BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Tanjungpinang itu.
“Kita hargai dan hormati proses hukum, kan ini baru di mintai keterangan,” ujar Weni, Rabu (28/8).
BACA JUGA:
Kejari Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang |
Weni menyampaikan, soal hal ini dirinya sebenarnya tidak tahu menahu, pasalnya ia belum menduduki kursi Ketua DPRD Tanjungpinang saat itu.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan 2017-2018 saat itu. Saya kan belum ada disini,” terang Weni.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Dasril membenarkan terkait penyelidikan tersebut.
Ia menyampaikan, penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:
Permudah Perizinan Investasi, Rahma Gesa Pembangunan Mal Pelayanan Publik |
“Ada sejumlah pihak sudah kita minta klarifikasi,” ujarnya saat ditemui, Selasa (24/8).
Hanya saja ia tidak menjelaskan secara rinci prihal penyelidikan kasus tersebut. “Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Comment