Kejari Tanjungpinang Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pajak

  • Whatsapp
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akan segera umumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

“Insyaallah dalam bulan ini segera kita tetapkan tersangka,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rizky Rahmatullah, Rabu (22/1).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

“Semoga dalam waktu dekat hasil perhitungan kerugian negara bisa diketahui. Berapa orang tersangka nanti setelah hasil ekspose,” ujarnya.

Rizky menyebutkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi, hari ini juga ada pemeriksaan saksi dimintai keterangan dari pihak swasta dan besok ada dari pihak dinas.

“Hari ini pemeriksaan saksi yang berada diluar daerah,” ujarnya.

Pos terkait

Comment