Kejagung Naikan Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng ke Penyidikan, Akan Ada Tersangka?

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menaikkan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022 menjadi tahap penyidikan.

Hal tersebut setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kuhusu Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022.

“Selama penyelidikan telah didapatkan keterangan dari 14 orang saksi dan dokumen/surat terkait pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, dari hasil kegiatan penyelidikan, maka ditemukan perbuatan melawan hukum karena dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO.

Dua eksportir diantaranya PT Mikie Oleo Nabati Industri (OI) dan PT Karya Indah Alam Sejahtera (IS) tetap mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) tetap mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan RI.

“Kesalahannya adalah tidak mempedomani pemenuhan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga dan harga penjualan didalam negeri (DPO) melanggar batas harga yang ditetapkan pemerintah dengan menjual minyak goreng di atas DPO yang seharusnya (di atas Rp 10.300).
Disinyalir adanya gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor,” jelasnya.

Ia menambahkan, akibat diterbitkannya persetujuan ekspor yang bertentangan dengan hukum dalam kurun waktu 1 Februari hingga 20 Maret 2022 mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng.

Pos terkait

Comment