Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun, KPK Geledah 3 Dinas

  • Whatsapp
Juru bicara KPK Febri Diansyah

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tiga OPD yang digeledah yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kepri, Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri.

Bacaan Lainnya

“Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (17/9).

Dia menjelaskan, pengeledahan tersebut terkait proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun),” pungkasnya.*

Pos terkait

Comment