“Atas perintah pimpinan, berkas yang kami tangani langsung dilimpahkan ke Polda Sumut. Sekarang ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (10/1).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan oknum yang menjabat kapolsek tersebut.
“Ya, benar. Saat ini masih diproses di Propam Sumut,” ujarnya singkat.
Sumber: Antara
Comment