25 Kilo Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia Dibakar

  • Whatsapp
Menghadapi cuaca ekstrim bulan Desember
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang musnahkan 25 kilogram narkotika jenis sabu di Halaman Mapolres Tanjungpinang, Jumat (10/1).

Pemusnahan dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisan Resort (Kapolres) Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Iqbal didampingi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang AKBP Darsono.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungpinang mengatakan, barang bukti dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan empat tersangka yakni Wagiran (51), Panji Prabowo (23), Pendi (25) dan Arta Fanyukni (30).

25 Kilo Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia Dibakar
Barang bukti 25 kilo sabu yang dimusnahkan

“Tersangka merupakan jaringan Malaysia melalui jalur laut,” ujar Kapolres kepada awak media.

Dia mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk nyata Polres Tanjungpinang dalam memerangi narkoba, bahkan ini juga bukti nyata jika 25 Kilogram sabu itu akan dimusnahkan secepat mungkin.

“Pemusnahan ini juga dengan secara terbuka, disaksikan oleh FKPD dan stake holder terkait,” ujarnya.

Pos terkait

Comment