Apes, Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Jual Ekstasi Kepada Polisi

  • Whatsapp
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisan Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengungkap peredaran ekstasi di Tanjungpinang, Rabu (8/1) kemarin.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga pelaku inisial FR (25), RU (18) dan DN (18).

Bacaan Lainnya

Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti 22 butir dan satu paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chrisman Panjaitan mengatakan, pihaknya menyamar sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ekstasi tersebut.

“Pelaku pertama (Inisial RU) saat kita bertransaksi kita menyita satu bungkus yang berisi 20 butir ekstasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).

Tidak sampai disitu, pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lain inisial FR dan DN di kosan Daeng.

Pos terkait

Comment