Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
28 Agustus 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Pemkab Bintan Pastikan Semua Hak Guru Terpenuhi Bupati Roby Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025 Dua Remaja Korban Tertimpa Dinding Rumah Roboh Di Anambas Dirujuk Ke RS Tarempa Pawai Nusantara HUT RI Ke-80 Bintan Utara Meriah,Roby Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan Dan Perkuat Persatuan Bintan Dinyatakan Bebas Frambusia Oleh Kemenkes RI, Roby: Tingkatkan Perilaku hidup Bersih Dan Sehat Di Masyarakat
Beranda Hukum Jung Ta Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jung Ta Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Gambar Gravatar
Admin
16 Januari 202016 Januari 2020
  • Whatsapp
Jung Ta dianggap bersalah karena mengedar sabu 2,31 gram.
Jung Ta, Terdakwa Kasus Narkoba saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Mona Amelia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (15/1)

Tak lama kemudian terdakwa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang di rumahnya.

Bacaan Lainnya
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjungpinang
  • Korupsi Dana COVID-19 Mulai Disidangkan, Jaksa Paparkan Modusnya, Terdakwa Ajukan Keberatan
  • SMSI Bintan Silahturahmi dengan Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang

SAHRUL

Halaman: 1 2 3
dituntut 7 tahun penjaraKasus Narkoba di TanjungpinangPengadilan Negeri TanjungpinangPengedar Narkoba
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Impor Garam Indonesia Meningkat, Fahri Hamzah: Ajaib Memang
Pos berikutnya Prihatin! Anak Hamil Diluar Nikah Meningkat

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Kepri, Nasional30 Juli 2025
    Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Be…
  • Bintan, Nasional28 Juli 2025
    Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit Diluncurk…
  • Nasional26 Juli 2025
    SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Puluha…
  • Nasional24 Juli 2025
    SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri Baha…
  • Kepri, Nasional23 Juli 2025
    Harumkan Nama Polda Kepri, Polresta Ta…

Berita Populer

  • Job Fair Ke Empat 2025 Di Bintan, Utama…
  • Bintan Dinyatakan Bebas Frambusia Oleh K…
  • Dua Remaja Korban Tertimpa Dinding Rumah…
  • Pawai Nusantara HUT RI Ke-80 Bintan Utar…
  • Pemkab Bintan Pastikan Semua Hak Guru Te…
  • Bupati Roby Sampaikan Pendapat Akhir Ra…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum