Jokowi Bisa Langgar UU Jika Lanjutkan Pilkada

  • Whatsapp
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo meminta agar KPU dan pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 karena pandemi virus Corona (Covid-19) belum usai.

“KAMI meminta kepada KPU dan penyelenggara negara khususnya pemerintah untuk membatalkan/menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia,” kata Gatot dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia,  Senin (21/9).

Bacaan Lainnya

Gatot menilai laju penularan virus corona di Indonesia akan meningkat jika Pilkada Serentak 2020 dipaksa untuk dilanjutkan. Bakal banyak masyarakat yang terancam keselamatannya.

Sementara disisi lain, Gatot mengatakan bahwa pemerintah wajib menjalankan amanat konstitusi Undang-undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap rakyat Indonesia.

Gatot menilai Presiden Joko Widodo berpotensi melanggar konstitusi dan janjinya yang ingin mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi bila pilkada tetap dilanjutkan.

“Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi,” kata Gatot.

Lebih lanjut, Gatot meminta agar KPU dan pemerintah memiliki rasa keprihatinan terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.

Ia menyatakan kondisi persebaran Covid-19 makin meninggi dan memakan korban yang tak sedikit.

Pos terkait

Comment