Jokowi Bisa Langgar UU Jika Lanjutkan Pilkada

  • Whatsapp
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo

Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat total 244.676 kasus positif di Indonesia per Minggu (20/9).

Melihat hal itu, Gatot meminta agar pembatalan Pilkada bisa sejalan dengan ide dan gagasan KAMI bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Dari pada mementingkan hal lain. Baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik/Pelaksanaan Pilkada,” kata Gatot.

Diketahui, usulan penundaan Pilkada serentak 2020 mengemuka ke publik setelah masa pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu diwarnai pelanggaran protokol Covid-19.

Bawaslu bahkan mencatat 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri menyatakan menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Meski demikian, usulan penundaan Pilkada jadi sulit terealisasi karena pihak-pihak yang berkepentingan memilih untuk melanjutkan meski pandemi corona belum usai.

Presiden Joko Widodo, partai politik pemilik kursi di DPR hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah satu suara tak ingin menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pos terkait

Comment