Gubernur Kepri Prihatin Bupati Bintan Jadi Tersangka

  • Whatsapp
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengaku sangat prihatin atas status tersangka yang disandang orang nomor satu di Bintan itu.

Bacaan Lainnya

“Saya prihatin sekali, kita doakan semoga proses hukum yang dijalani dimudahkan Allah SWT,” ujar Ansar, Jumat (13/08).

Ansar juga memberikan semangat kepada keluarga agar tetap selalu mendoakan. Ia menyebutkan, Apri sudah bagian dalam keluarga besarnya.

BACA JUGA:

Ditahan di Rutan KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bintan

“Beliau itu boleh dikatakan adik saya dan keluarga besar kami,” ucapnya.

Ia menyampaikan, meski Bupati telah ditahan, roda pemerintahan Pemkab Bintan harus tetap berjalan.

“Sesuai mekanisme yang ada, kalau untuk Plt tentu harus konsultasi dengan biro hukum kita dulu, bagaimana aturannya,” ujarnya..

Mantan Bupati Bintan itu pun mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Kepri dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan hati-hati.

BACA JUGA:

Bupati Bintan Terima Jatah Rp6,3 Miliar dari Penentuan Kuota Rokok

“Niat baik kita kadang belum tentu hasilnya baik. Kepada teman-teman Kepala Daerah dan ASN haru saling mengingatkan kita,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment