Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
1 Oktober 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Rumah Bahagia Bintan Kembali wisuda Lansia, Pemerintah Bintan Dukung Penuh Lansia Tetap Sehat, Mandiri, Aktif Dan Bahagia bright by PLN Batam Segera Diluncurkan, Bisa Digunakan Untuk Pemasangan Baru Hingga Pengaduan Program Bintan Terang Di Sinkronkan Dengan Usulan Listrik Desa Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusunan RDTR Dan Penyelesaian Dokumen Regional 1 Sejumlah Nama Disepakati Jadi Pengurus Bank Di RUPS-LB BRK Syariah
Beranda Hukum Empat Perampok dari Palembang Divonis Bersalah

Empat Perampok dari Palembang Divonis Bersalah

Gambar Gravatar
Admin
3 Maret 20202 Maret 2020
  • Whatsapp
Empat terdakwa perampokan Rusdi Amir Hamzah, Marsuk, Teguh dan Wahyuni Kurniawan

Sedangkan, sisanya Rp 5 juta digunakan para pelaku saat itu untuk makan-makan dan keperluan lainnya.

Bacaan Lainnya
  • Korupsi Dana COVID-19 Mulai Disidangkan, Jaksa Paparkan Modusnya, Terdakwa Ajukan Keberatan
  • SMSI Bintan Silahturahmi dengan Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang
  • 9 Nama Disebut Ikut Nikmati Hasil Korupsi Apri, Yatir Rp2,1 Miliar dan Dalmasri Rp100 Juta

SAHRUL

Halaman: 1 2 3
Barang Bukti Perampokan HilangEmpat Perampok di TanjungpinangPengadilan Negeri TanjungpinangPerampok di Tanjungpinang Divonis BersalahPerampokan di TanjungpinangTanjungpinang Hari Ini
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Gebrakan Baru Dinkes Pariaman Adakan Posyandu Remaja, Ini Tujuannya
Pos berikutnya Begini Cara Sederhana Untuk Pencegahan Virus Corona

Pos terkait

  • Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLN

  • Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?

  • Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di Bintan

  • JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

  • Diprediksi Kemarau Hingga September, Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla

  • Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh Pria Mengapung di Perairan Jemaja Timur

Comment

Hukum

  • Anambas, Hukum27 September 2026
    Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrika…
  • Hukum, Nasional, Tanjungpinang20 September 2026
    Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed S…
  • Bintan, Hukum2 September 2026
    Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan…
  • Bintan, Hukum29 Agustus 2026
    JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsr…
  • Bintan, Hukum29 Agustus 2026
    Diprediksi Kemarau Hingga September, Rob…
  • Anambas, Hukum, Kriminal18 Juli 2026
    Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Ekonomi, Kepri, Nasional29 September 2026
    Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusu…
  • Bintan, Nasional29 September 2026
    Batik Motif Otak-Otak Ditampilkan Di Par…
  • Bintan, Ekonomi, Nasional27 September 2026
    Batik Asli Bintan Dan Tas Anyaman Bambu…
  • Bintan, Ekonomi, Nasional25 September 2026
    Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Binta…
  • Bintan, Nasional, Pendidikan25 September 2026
    Pembangunan Museum Dan Monumen Bahasa Na…

Berita Populer

  • Jaga Populasi Penyu Dan Pertahankan Kes…
  • Pembangunan Museum Dan Monumen Bahasa Na…
  • Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui B…
  • Keterbukaan Informasi Publik Penting U…
  • Posyandu Nosari Indah Kecamatan Bintan …
  • Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Binta…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum