Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
12 Mei 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Muscab DMI Tanjungpinang Timur Sukses Digelar,Ketua Ulul Albab Akan Fokus Pada Fungsi Masjid Dan Surau Lepas Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Roby :Terus Tingkatkan Sinergitas Mahasiswa FISIP UMRAH Harus Jadi Agen Perubahan Pembangunan Maritim Kepri Kunjungi Kepri, Konjen India Jajaki Potensi Investasi   Tiga SPPG Akan Dibangun Di Tiga Lokasi Di Keprk
Beranda Hukum Empat Perampok dari Palembang Divonis Bersalah

Empat Perampok dari Palembang Divonis Bersalah

Gambar Gravatar
Admin
3 Maret 20202 Maret 2020
  • Whatsapp
Empat terdakwa perampokan Rusdi Amir Hamzah, Marsuk, Teguh dan Wahyuni Kurniawan

Sedangkan, sisanya Rp 5 juta digunakan para pelaku saat itu untuk makan-makan dan keperluan lainnya.

Bacaan Lainnya
  • Korupsi Dana COVID-19 Mulai Disidangkan, Jaksa Paparkan Modusnya, Terdakwa Ajukan Keberatan
  • SMSI Bintan Silahturahmi dengan Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang
  • 9 Nama Disebut Ikut Nikmati Hasil Korupsi Apri, Yatir Rp2,1 Miliar dan Dalmasri Rp100 Juta

SAHRUL

Halaman: 1 2 3
Barang Bukti Perampokan HilangEmpat Perampok di TanjungpinangPengadilan Negeri TanjungpinangPerampok di Tanjungpinang Divonis BersalahPerampokan di TanjungpinangTanjungpinang Hari Ini
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Gebrakan Baru Dinkes Pariaman Adakan Posyandu Remaja, Ini Tujuannya
Pos berikutnya Begini Cara Sederhana Untuk Pencegahan Virus Corona

Pos terkait

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

  • Narkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta Dapat Mencegah Penyalahgunaannya

  • AJI Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Kaitan Politik Proses Hukum Penghalangan Liputan Jurnalis Di DPRD Bintan Akan Terus Dikawal Hingga Tuntas

Comment

Hukum

  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…
  • Anambas, Hukum10 Oktober 2024
    Narkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta…
  • Hukum, Tanjungpinang19 Agustus 2024
    AJI Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Kai…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Kepri, Kesehatan, Nasional, Tanjungpinang11 Mei 2025
    Tiga SPPG Akan Dibangun Di Tiga Lokasi D…
  • Nasional, Tanjungpinang9 Mei 2025
    Raih Penghargaan Trisakti Tourism Award …
  • Bintan, Internasional, Nasional9 Mei 2025
    Hadiri Rakor Bersama Kepala Staf Kepres…
  • Ekonomi, Kepri, Nasional, Tanjungpinang8 Mei 2025
    Dicanangkan Jadi Pelopor, Pemprov Kepri…
  • Batam, Nasional8 Mei 2025
    Kantor Imigrasi Se-Kepulauan Riau Gelar …

Berita Populer

  • Muscab DMI Tanjungpinang Timur Sukses Di…
  • Pengurus PC PMII Tanjungpinang Bintan B…
  • Samakan Visi Bintan Juara, 34 Kepala OPD…
  • Wali Kota Lis Dan OPD Bahas Pertumbuhan…
  • Kunjungi Kepri, Konjen India Jajaki Po…
  • Kantor Imigrasi Se-Kepulauan Riau Gelar …

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum