Diduga Palsukan Tanda Tangan Jual Beli, Kim Seng Dipolisikan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pengusaha di Tanjungpinang Kim Seng dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, karena diduga memalsukan tanda tangan Almarhum Siswoyo kuitansi jual beli tanah yang berada di Jalan Rambutan RT 2 RW VIII, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Anak Almarhum Siswoyo, Bary kepada awak media menjelaskan, keluarga mendiang ayahnya tidak pernah mengetahui surat tanah tersebut di pegang oleh siapa.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dari keluarga Almarhum Siswoyo juga tidak pernah menjual tanah tersebut.

“Ayah saya cuma nitip sebagai jaminan, ayah minjam duit sebesar Rp 1.500.000, dan itu juga tidak ada perjanjian limit waktu pengambilan. Itu di berikan karena kepercayaan sesama kawan saja,” ucap Bary saat diwawancarai usai menghadiri panggilan pertama di ruang Reskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (19/9).

Ia menerangkan, sesuai dengan surat keterangan register yang telah di keluarkan oleh Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017 dengan nomor surat 590/132/7.3.10.02/2017 bahwa kepemilikan tanah tersebut masih milik Almarhum ayahnya.

“Yang saya tahukan tidak pernah di jual, tapi Kim Seng tiba-tiba datang ke saya dan meminta saya ikut dengannya, ke kantor lurah untuk menandatangani surat persetujuan balik nama,” ujarnya.

Dari hasil pantauan dirinya, tanah tersebut sudah di serobot dan sedang dibangun rumah yang cukup megah yang tidak lama lagi selesai.

“Masih milik bapak saya nama di surat tersebut, tapi pak Kim Seng sudah berani bangun rumah dan sudah mau selesai,” ungkapnya

Ia menambahkan, telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di Polres Tanjungpinang dan telah di tangani oleh pihak Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya lapor 2 Minggu yang lalu, tadi baru saya di periksa sekitar 1 jam lebih untuk di mintai keterangan kronologi kejadian tersebut,” tuturnya

Dirinya berharap agar pihak Reskrim cepat menyelesaikan permasalah ini dan menemukan titik jelas status tanah tersebut.

Hingga berita ini di unggah Kim Seng masih belum bisa di konfirmasi.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment