Curi Motor,Tiga Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor (Foto : Net)

Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).Foto : Net
Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).Foto : Net
BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan anak bawah umur berhasil ditangkap jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat.

Penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal adanya laporan korban Ma (32), yang motornya hilang di Jalan Plantar Nusantara 1, Potong Lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Sabtu (3/9) lalu.

Bacaan Lainnya

AKP Zalukhu Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang.Foto: Sahrul
AKP Zalukhu Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang.Foto: Sahrul
Ketiga pelaku ditangkap ditempat terpisah, AM (14) ditangkap di Jalan Anggrek Merah. Kemudian petugas yang melakukan pengembangan kembali berhasil meringkus dua orang lainnya yakni KS (15) dan JA (16).

Ditangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan mereka.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro SH.SIk melalui Kasubbag Humas, AKP S Zalukhu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Iya ada tiga orang anak dibawah umur yang mencuri sepeda motor dan sudah ditangkap,” ungkap Zalukhu, di Mapolres Tanjungpianng, Senin (5/9).

Lanjut Zalukhu, dari tangan pelaku berhasil menyita dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BP 4261 TD warna merah dan motor merk Zealing tanpa plat nomor.

“Dua unit motor didapati dari tersangka AM. Motor yang disita dari kediaman pelaku AM, sudah di modifikasi.” ujarnya

Karena ketiga pelaku tergolong anak bawah umur, Zalukhu mengatakan tidak dilakukan penahanan. Namun, dikembalikan ke pihak keluarga dengan pengawasan dari Balai Permasyarakatan (Bapas).(SAHRIL)

Pos terkait

Comment