BPOM Awasi Jajanan Anak di Sekolah

  • Whatsapp
Jajanan anak di sekolah (Ilustrasi/Tempo)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah fokus mengawasi jajanan bagi anak, khsusnya di sekolah yang ada di Kepulauan Riau.

Ada sejumlah kriteria jajanan sehat disampaikan Kepala BPOM Batam, Yosep Dwi Irwan Perkasa, yakni bebas cemaran fisik, bebas bahan kimia dan bebas dari mikrobiologi.

Bacaan Lainnya

Menurut Yosep, makanan sehat adalah makanan yang bebas dari cemaran fisik. Misalnya rambut, steples dan pecahan kerikil.

“Rambut jangan dianggap enteng karena bisa membawa bibit penyakit,” kata Yosep.

Selain itu, makanan sehat juga tentunya bebas dari bahan kimia seperti formalin, borax, rhodamin B, dan metanil yellow.

Demikian pula mikrobiologi yang tidak kasat mata, namun bisa berkembang dengan cepat hingga bisa menyebabkan keracunan.

“Ini jangan sampai luput dari pengawasan,” ungkap Yosep.

Menurutnya, sejauh ini memang jajanan sekolah yang tercemar fisik, bebas bahan kimia dan mikrobiologi pada jajanan di sekolah yang ada di Kepri memang masih relatif kecil.
Tapi pihaknya masih cukup banyak mendapati hal-hal yang dianggap kurang layak, seperti mengambil makanan tanpa penjepit, atau masih pergunakannya minyak yang sudah hitam untuk menggoreng yang memiliki dampak bagi kesehatan anak.

Yosep menegaskan hal ini menjadi tanggungjawab bersama. Semua pihak harus bersinergi secara komperhensif untuk memberikan hak anak secara parpurna.

Pedagang, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah harus memenuhi ketentuan. Ada sanksi disebut Yosep yang bisa ditanggung pedagang jika mengabaikan terkait dengan keamanan pangan.

Mulai dari pemusnahan produk, denda bahkan pidana jika sampai menimbulkan kerugian jiwa. Ada undang-undang pangan yang mengatur sanksi dimaksud.

“BPOM sendiri melakukan pengawasan secara rutin. Diantaranya melakukan pencegahan melalui repites dan akan lakukan uji penegasan terhadap sampel jajanan,” ujar Yosep.

Sumber : Kepriprov.go.id

Pos terkait

Comment