Belum Lengkap, Jaksa Kembali Berkas Perkara Gelar Palsu Rini Pratiwi

  • Whatsapp
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang Rini Pratiwi (Foto: Sahrul)

Politisi PKB itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menggunakan gelar yang tidak sesuai dengan gelar yang diberikan perguruan tinggi.

Gelar yang digunakanya itu adalah Master Managemen (MM), dan sebelumnya gelar yang diperolehnya adalah M.M.Pd yang dikeluarkan universitasnya.

Bacaan Lainnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment