Bawaslu Bintan Petakan Potensi Kerawanan Pilkada

  • Whatsapp
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan Febriadinata

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bintan mulai melakukan tahapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan Video Conference (Vidcon) bersama Bawaslu RI dan Bawaslu Kepri dalam rangka koordinasi dan pemetaan potensi kerawanan pada Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Intinya Bawaslu bagaimana cara mencegah potensi kerawanan pelanggaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/6).

BACA : Pasangan Suami Istri di Bintan Sembuh Dari Covid-19

BACA : 16 Tahanan Ikuti Rapid Test Sebelum Dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang

Dia mengatakan, ada beberapa tahapan Pilkada yang rawan terjadinya pelanggaran, seperti pemilih tidak terdata atau kegiatan pendataan pemilih tidak dilakukan secara sensus.

Sehingga akan terjadi data yang tidak akurat dalam data pemilih atau data yang harusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dicoret tapi tidak dicoret.

“Ini beberapa potensi yang dapat muncul pada saat pemuktahiran data,” ucapnya.

BACA : Pusat Tinjau Kesiapan Wisata Bintan Terapkan New Normal

Selanjutnya pada tahap pemilihan, Dia mengatakan, belajar dari Pemilu serentak 2019, gedung logistik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus dipisahkan dari ruangan rekapitulasi dan sekretariat PPK.

Pos terkait

Comment