Baru 3 Hari Keluar Penjara, Warga Tanjungpinang Ditangkap Lagi Admin18 Maret 202018 Maret 2020 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra “Untuk pelaku Risky Alfiansyah sampai saat ini masih di lakukan penyelidikan oleh tim di lapangan,” katanya. Pelaku langsung digiring ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bacaan LainnyaPria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Pukul Pacar6 Ribu Pedagang Terima Bantuan Rp300 Ribu, Disalurkan Melalui Polres TanjungpinangPolres Tanjungpinang Kerahkan 131 Personil Amankan Perayaan Idul Fitri SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPMII Serahkan Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek Pos Pengawasan Pelantar KUD Kepada Tim KejariPemilik 0,70 Gram Sabu Dijatuhi Hukuman 3 Tahun PenjaraBawa Sabu Dalam Kotak Rokok Dji Sam Soe, Seorang Pria Diamankan PolisiKepsek Dan Bendahara Korupsi Dana Bos SMK 1 Batam Dituntut 2 Dan 1,6 Tahun PenjaraDuel Maut Pelajar SMK Bintan Mulai DisidangkanPolresta Tanjungpinang Datangi Lokasi Diduga Tempat Perjudian
Comment