Baru 3 Hari Keluar Penjara, Warga Tanjungpinang Ditangkap Lagi Admin18 Maret 202018 Maret 2020 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra “Untuk pelaku Risky Alfiansyah sampai saat ini masih di lakukan penyelidikan oleh tim di lapangan,” katanya. Pelaku langsung digiring ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bacaan LainnyaPria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Pukul Pacar6 Ribu Pedagang Terima Bantuan Rp300 Ribu, Disalurkan Melalui Polres TanjungpinangPolres Tanjungpinang Kerahkan 131 Personil Amankan Perayaan Idul Fitri SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitAJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada MasyarakatSMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada MasyarakatBintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku KebijakanHentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan MediaPemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMKBP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja
Comment