Baru 3 Hari Keluar Penjara, Warga Tanjungpinang Ditangkap Lagi

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Kemudian, korban naik kelantai dua dan melihat laptop dua temannya juga sudah raib.

“Korban turun lagi ke lantai bawah dan korban melihat kaca naco yang ada di depan kamar sudah terbuka dan kaca nya ada di bawah jendela,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyidikan setelah menerima laporan itu.

Kemudian, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku berada di Taman Batu 10.

Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian tidak sendiri, pelaku melakukan bersama temannya Risky Alfiansyah.

Pos terkait

Comment