Barang Terlarang Ditemukan dalam Kutang dan Celana Dalam Oknum PNS Ini

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisal DM diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (30/7) kemarin.

PNS yang bertugas di salah satu Puskesmas di Bintan Timur, Kabupaten Bintan itu, kedapatan membawa narkoba diiduga sabu.

Bacaan Lainnya

Petugas menemukan sabu yang disimpan dalam celana dalam dan kutang dari wanita kelahiran 46 tahun lalu itu.

Barang bukti diduga sabu lebih kurang 204 gram itu dibawa dari Tanjungpinang menuju Palembang via Batam.

Dilansir Batampos.co.id, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bintan Irma Annisa membenarkan DR merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Namun, dia tidak banyak berkomentar perihal kasus yang menimpa oknum PNS tersebut.

Dia hanya mengucap rasa prihatin atas kasus tersebut. “Ia prihatin,” singkatnya.

Dari penangkapan tersebut, juga menyeret oknum Polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang inisial D. Namun, belum diketahui sejauh mana keterlibatan oknum polisi yang berpangkat Ajun Inpektur Polisi Dua (Aipda) itu.

“Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dimintai keterangan perihal keterlibatan oknum Polisi tersebut. (Rul)

Sumber : Batampos

Pos terkait

Comment