Oknum Polisi dan Istrinya PNS Ditangkap Karena Narkoba

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang berpangkat Ajun Inpektur Polisi Dua (Aipda) inisal D diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Insial D merupakan suami dari DR oknum PNS yang bertugas di salah satu puskesmas di Bintan yang ditangkap petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (29/7) kemarin.

Bacaan Lainnya

DM ditangkap saat hendak membawa barang haram tersebut dari Tanjungpinang menuju Palembang yang disimpan dalam celana dalam dan kutang, dengan barang bukti diduga sabu 204 gram.

Setelah diamankan DR, Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan pengeledahan dirumah DR yang berada di Jalan Kenanga, Kilometer 2 Tanjungpinang.

Dari pengeledahan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti diduga sabu seberat 100 gram yang ditemukan dalam ruang praktek bidan DR.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menggelandang suami DR, D ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi terkait penangkapan oknum polisi tersebut enggan memberikan penjelasan detail. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Masih pengembangan. Untuk penangkapan di Batam saya tidak mau berkomentar,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (29/7) malam.

Sementara itu, Kasat Narkorba Polres Tanjungpinang AKP R Dwi Ramadhanto masih belum bisa dikonfirmasi.

SAHRUL

Pos terkait

Comment