Oknum PNS Simpan Sabu di Celana Dalam Akan Ditindak Tegas

  • Whatsapp
Adi Prihantara

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara membenarkan inisal DR yang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, merupakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bintan.

Kepada Barometerrakyat.com, Selasa (30/7), Sekda mengatakan, DR bertugas di Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Bacaan Lainnya

“Ya (Benar,red),” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan whatsapp.

Pihaknya, lanjut dia, akan memberi tindakan tegas untuk oknum PNS tersebut, DR terancam dipecat.

“Sepanjang sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan diberikan sanksi kepegawaian sesuai ketentuanya,” katanya.

Disinggung terkait bantuan hukum terhadap DR, ia mengatakan, akan memberikan jika DR meminta bantuan hukum kepada pihaknya.

“Bila diminta oleh yang bersangkutan dan memenuhi perencanaan anggarannya,” ujarnya.

Pasca peristiwa tersebut, tambah dia, pihaknya akan mengumpul seluruh staf di Pemkab Bintan untuk mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, dari penagkapan DR petugas Avsec mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 204 gram yang disimpan di kutang dan celana dalam.

Barang tersebut dibawa DR dari Tanjungpinang menuju Palembang via Batam. Namun, barometerrakyat.com belum mendapat konfirmasi terkait penangkapan tersebut dari pihak terkait.

Penangkapan DR, juga menyeret suaminya inisal D. D diketahui oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang.

D diamankan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan pengeledahan rumah DR di Jalan Kenanga, Tanjungpinang.

Dirumah DR, polisi mengamankan diduga sabu yang tersimpan dalam ruang praktek bidan DR.

Namun, saat ini belum diketahui sejauh mana keterlibatan oknum polisi berpangkat Ajun Inpektur Polisi Dua (Aipda) tersebut.

“Masih pengembangan,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi.

SAHRUL

Pos terkait

Comment