Pungli Diduga Marak Disamsat Pasaman Barat, Kasat Lantas Berjanji Akan Membenahinya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Warga mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang diduga terjadi di setiap proses pelayanan yang ada di kantor Samsat Pasaman Barat. Praktek ini diduga sudah terjadi sejak lama, sehingga meski mengeluh warga tetap memberikan “uang pelicin” kepada petugas oknum kepolisian untuk mempercepat proses pelayanan.

Seperti yang dialami JF (26), warga asal kota Bukittinggi, Sumatra Barat ini mengaku menjadi korban pungli oknum Satlantas Polres Pasaman Barat. Kepada awak media Barometerrakyat.com, minggu (21/8)

JF menuturkan, Senin (15/8) saat melakukan pembayaran pajak sepeda motornya di Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Pasaman Barat, ia dimintai mambayar sebesar Rp.205.000; dari seharusnya jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harusnya ia bayar, yaitu sebesar Rp.170.000;. Modusnya petugas yang berpakaian dinas polisi lengkap yang menerima pembayaran pajak JF menutupi jumlah PKB yang tertera pada STNK JF dengan stiker Jasa Raharja, lalu meminta JF untuk membayar biaya lebih dari jumlah PKB yang harus dibayarkan JF.

foto STNK Joni Firmansyah

Setelah membayar sebesar Rp.205.000; sesuai yang diminta petugas, JF merasa ada yang janggal, pasalnya STNK-nya yang ditutupi dengan stiker serta membayar lebih besar dari tahun sebelumnya. Lalu JF membuka stiker itu, betapa terkejutnya JF mendapati jumlah PKB yang tertera pada STNK-nya sebesar Rp.170.000; lebih kecil dari jumlah uang yang telah ia bayarakan. Merasa dicurangi, JF kembali menemui petugas yang menerima pembayarannya itu, lalu memprotes jumlah pembayaran yang tak sesuai dangan yang seharusnya di bayarkan. Merasa aksi curangnya di ketahui, petugas akhirnya mengembalikan kelebihan uang yang telah di storkan JF.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Avani Erliansyah yang namanya sempat heboh menghiasi pemberitaan media lokal dan nasional karena aksi perdebapatnnya dengan seorang pengendara sepeda motor karena mempertanyakan Surat Perintah Tugas (Springas) razia yang dipimpinnya saat menjabat Kasat Lantas Polres Tanah Datar akhir tahun 2015 lalu, saat dihubungi awak media Barometerrakyat.com, Rabu (24/8) berjanji akan melakukan kroscek serta mengantisipasi kejadian ini kedepannya tidak terulang kembali.

“Nanti saya coba cros cek ke Kepala UPTD Samsat dan Kanit Regident dulu ya, agar segera kita antisipasi.” Tutur Avani kepada awak media Barometerrakyat.com via seluler.

Hingga berita ini diturunkan, awak media Batometerrakyat.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala UPTD Samsat Pasaman Barat. (JONI HERMANTO)

Pos terkait

Comment