Mengaku Diperas Oknum Satlantas Polresta Padang, Kasat Lantas Salahkan Pengendara Yang Mau Memberi Uang Damai

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PADANG – Target yang dicanangkan Kepolisian pada tahun 2009-2010 lalu : dicintai dan tidak ditakuti masyarakat, tetapi tingkah laku polisi yang buruk sama sekali tak mendukungnya. Hingga pihak kepolisian pun mengakui, Pelanggaran Oknum Polisi Naik 97%. Tahun 2009 ada laporan, Amnesty International menyatakan polisi Indonesia masih sering terlibat kekerasan, penyiksaan para tersangka dan pungutan liar (pungli).

Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik Donna Guest seperti dikutip kantor berita Reuters mengatakan, “Dalam beberapa kasus, pelanggaran itu terkait langsung dengan upaya polisi menerima suap dari tersangka dan pelanggar lalu lintas.”

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa citra kepolisian kian hari kian memburuk. Ada puluhan bahkan ratusan curahatan netizen di media sosial yang mengeluh mengaku di peras serta mendapat perlakuan semena-mena oleh polisi.

Masyarakat beranggapan, polisi lalu lintas sebagai indikator karena berhubungan langsung dengan masyarakat, masih belum lepas dari budaya suap dan pungli. Masih banyak polisi melakukan hal itu, walaupun telah diberikan remunerasi sehingga gajinya naik cukup besar. Hal ini membuktikan bahwa budaya pungli dan suap belum luntur dari tubuh Polri.

Seperti yang dialami seorang pengguna jejaring sosial Facebook atas nama Rizky Saputra, melalui akun Facebook miliknya ia berkeluh kesah mengenai pungli yang dilakukan oknum Satlantas Polresta Padang, melalui status Facebook yang ia unggah Senin (22/8) Pukul 14:18 WIB itu Rizky mengaku diperas oleh oknum Satlantas Polresta Padang. Kepada awak media Barometerrakyat.com,Selasa (23/8).

Rizky menuturkan peristiwa terjadi Senin (22/8) sekitar pukul 13:00 WIB, saat itu ia melintas di Jl. By Pass – Anak Aia (beberapa kilo meter menjelang Fly Over menuju Bandar Udara Internasional Minangkabau) tiba – tiba dihentikan oleh beberapa oknum polantas Polresta Padang, setelah dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan petugas hendak menilang Rizky karena pajak sepeda motor yang dikendarai Rizky mati, namun polisi bersedia melepas Rizky tanpa surat tilang jika Rizky mau membayar uang damai sebesar Rp.50.000;, jika tidak polisi mengancam, Rizky akan dikenakan denda tilang sebesar Rp.250.000; dipersidangan nanti. Merasa terancam akhirnya Rizky terpaksa memberikan uang yang diminta polisi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media Barometerrakyat.com, Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Hamidi meminta Rizky untuk melaporkan ulah oknum anggotanya itu ke Propam. Jika benar kejadiannya demikian, selain menyalahkan anggotanya, Hamidi juga menyalahkan tindakan Rizky yang mau begitu saja memenuhi permintaan anggotanya untuk memberi uang damai. “Saya juga tidak habis fikir, dia (Rizky) tahu kalau ikut sidang cuma bayar denda Rp.15.000; (seperti yang ditulis Rizky pada akun Facebooknya) kok mau-maunya memberi (uang damai) Rp.50.000; ke anggota. Walau bagaimanapun anggota saya bersikukuh meminta jika dia (Rizky) tidak mau memberi kan gak mungkin anggota saya sampai memaksa, dan praktek pungli tidak akan terjadi.” Tutur Hamidi kepada awak media Barometerrakyat.com via Whatsapp.

Hamidi juga berjanji, akan menindak jika terbukti anggotanya bersalah. (JONI HERMANTO)

Pos terkait

Comment