Ebel Onesmarez seorang saksi investasi bodong oknum Polisi usai diperiksa di Polsek Tanjungpinang Timur.(f.Firdaus)
BR.TANJUNGPINANG Ditreskrimsus Polda Kepri, kembali memeriksa saksi-saksi kasus dugaan investasi bodong, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi di Kota Tanjungpinang,
Pemeriksaan ini dilakukan di Polsek Tanjungpinang Timur, Ebel Onesmarez, salah seorang saksi diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 16.30 Wib.
Ebel mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan, soal kasus penipuan berkedok investasi bodong, yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Briptu CO.
“Ini pemeriksaan tambahan, sebelumnya saya sudah diperiksa di Polda Kepri. Saya hanya sebagai saksi, dan kerabat korban,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ebel diberi pertanyaan oleh penyidik terkait transaksi investasi antara SY (korban) dan Briptu CO. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal aplikasi yang digunakan terduga pelaku.
Bahkan, kata Ebel dalam pemeriksaan tersebut Briptu CO juga dihadirkan dan ikut menjalani pemeriksaan tambahan.
“Kalau saya, apa yang saya sampaikan ke penyidik, hanya sepengetahuan saya saja,” ungkapnya.
Ebel mengaku, ia tidak dimintai dokumen tambahan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan ini, ia menyampaikan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin.
“Harapan saya, kasus ini segera cepat diselesaikan. Untuk korban mengalami kerugian Rp 90 juta lebih,” tutupnya.
Penulis: Firdaus
Editor: Ramdan
Comment