BAROMETERRAKYAT.COM, KARIMUN. Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus tiga terduga pengedar narkoba di Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (3/11). Ketiganya yakni inisial S, MTH dan DPW.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, pengungkapan tersebut berawal laporan dari masyarakat.
Tim melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku S akan melakukan transaksi dan akan berjumpa di salah satu kamar Hotel di Tanjung Balai Karimun.
Di dalam kamar tersebut S dan MTH berunding untuk jumlah, berat dan harga sabu yang akan disepakati.
Setelah perundingan tersebut MTH pergi untuk mengambil barang haram tersebut dan S menunggu di kamar hotel.
Kemudian MTH dan DPW datang membawa sabu lebih kurang 300 gram ke kamar tersebut pada 3 November 2019 sekira pukul 01.00 Wib.
Comment