BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (29/10).
Dia tiba di kantor Kejari Tanjungpinang sekira pukul 10.00 Wib dengan menggunakan baju dinas dengan membawa satu map.
Pj Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang itu diperiksa terkait dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar.
Pengelapan pajak tersebut diduga dilakukan oknum pegawai di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) inisial Y.
“Ya saya dipanggil, nanti ya lagi, saya masuk dulu,” ucapnya kepada awak media sembari masuk ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan pada hari ini pihaknya hanya memeriksa satu saksi.
Comment