Jadi Penadah Barang Curian, Suami Istri di Tanjungpinang Juga Sediakan Sabu

  • Whatsapp
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian dengan modus congkel jok motor.

Keduanya pelaku bernama Efandi Surya Darma dan Bryan Roi Manda, selain itu polisi meringkus tiga penadah bernama Afrizal dan pasangan suami istri  Alfierta dan Dony Afrianto.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku untuk menjalankan aksinya.

Baca : Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tanjungpinang, Suami Istri Turut Diamankan

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, Kasat Reskrim AKP Efendri Ali dan Kasubag Humas menunjukan barang bukti handpone hasil pencurian

Menurutnya, dua pelaku melakukan perbuatan terlarang tersebut untuk mendapatkan sabu.

Dua pelaku menyerahkan barang curian tersebut kepada ketiga penadah, kemudian ketiganya menukarnya dengan sabu.

“Tersangka mencuri handpone dari jok motor, ditukar dengan sabu dan uang yang tidak seberapa,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Senin (28/10).

Pos terkait

Comment