BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Pariwisata Kepulauan Riau yang berada di Gedung B1 komplek perkantoran pemerintah Provinsi Kepri, Dompak, menjadi sasaran pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim antirasuah tersebut tiba di kantor tersebut sekira pukul 15.00 Wib.
Pengeledahan diduga terkait kasus gratifikasi jual beli jabatan yang diterima Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun selama menjabat.
Sebelumnya, KPK juga geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPR) Kepri yang berada di Gedung C1.
KPK melakukan penggeledahan ruang sekretariat PUPR dan Bidang Bina Marga. Saat ini tim KPK masih melakukan pengeledahan.
Selain itu, KPK juga geledah kantor Dinas Pendidikan Kepri. Di Disdik, KPK geledah ruang Kepala Disdik Kepri dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Disdik Kepri.
Dari pengeledahan tersebut KPK menyita dokumen laporan keuangan bulanan Disdik Kepri.*
Comment