KPK Geledah Kantor Disdik Terkait Gratifikasi Jabatan Gubernur Kepri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Muhammad Dali mengatakan, pengeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi jabatan yang diterima Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

“Ya, gratifkaisi. Untuk gratifikasi ini saya tidak tau persis, mungkin KPK lagi mengembangkan,” ujarnya kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (17/9).

Bacaan Lainnya

Disingung keterlibatan dia dalam kasus tersebut, dia mengatakan menjadi Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan mekanisme.

“Saya memiliki keyakinan, tidak memberikan (uang) ke Gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, dari pengeledahan tersebut KPK menyita dokumen laporan keuangan Disdik Kepri.

“Laporan bulanan yang disita, laporan tahun 2018 empat triwulan dan tahun 2019 dua triwulan,” ujarnya kepada awak media.

DiaDia menambahkan, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Mereka (KPK) mengatakan untuk melengkapi akan dijadikan dokumen di persidangan,” ujarnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment