Tanjungpinang, (BR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Adlinsyah M. Nasution mengaggap LHKPN Kota Tanjungpinang relatif baik.Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) di Daerah Kota Tanjungpinang sudah relatif baik, dimana dikatakan oleh KPK RI dalam kunjungan di kantor Wali kota Tanjungpinang disenggarang.Rabu (02/12)
Dalam sambutan Adliansyah mengatakan, LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan, agar negara kita terbebas dari praktek KKN. ” Bapak/ibu tak perlu khawatir, laporkan saja apa yang memang menjadi kekayaan kita, dan ini cuma untuk transparasi pada kepatuhan laporan kekayaan dari pemegang jabatan sebagai fungsi penyelengaraan negara.” ungkap Adliansyah
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam sambutannya mengatakan, kita menyambut baik dengan asistensi yang diberikan KPK-RI, karena secara pribadi, saya banyak terbantu dalam banyak hal, ada yang tidak harus kita laporkan, ternyata wajib dilaporkan, jadi KPK bisa mengingatkan kembali harta kekayaan yang kita miliki,”ungkap Lis
Oleh karena itu kita tak perlu takut dengan transparasi kekayaan yang kita miliki, tak perlu ada yang harus kita sembunyikan, apabila ada beberapa sumber kekayaan yang lain kita miliki, kita bisa jelaskan dan klarifikasi kepada KPK, sehingga kita tidak terbebani.ujar lis
“ Manfaatkanlah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, lakukanlah diskusi, tanyakan hal-hal yang berkaitan dengan LHKPN, sehingga kita bisa bersama-sama melaksanakannya sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi melalui transparasi penyelenggaraan negara.” Tegas Lis
(Yuli)
Comment