BAROMETERRAKYAT.COM, Batam. Polisi Daerah (Polda) Kepri berhasil mengamankan pelaku diduga Bandar narkotika jenis sabu antar Provinsi berinisial HD alias LA.
Dia disergap aparat kepolisian di pinggir jalan depan KFC Tiban, Selasa 12 Februari 2019 pukul 17.00 WIB lalu. Saat penyergapan, pelaku kedapata membawa sabu seberat dua kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga, kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Pengembangan dilakukan dari tersangka PZ yang membawa sabu di dalam perut melalui anus, yang diamankan di ruang tunggu keberangkatan Bandara Hang Nadim 23 Januari 2019.
“Pengembangan dan penyelidikan bahwa sabu PZ di dapat dari seseorang bandar Sabu berinisial HD di Batam dan memerintahkan kepada PZ untuk membawa sabu ke Lombok,” kata Erlangga mendampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto.
Erlangga melanjutkan, HD diketahui berperan sebagai kurir (pengambil sabu melalui laut perbatasan Indonesia-Malaysia), sekaligus sebagai bandar narkoba yang memberikan perintah kepada kurir-kurir antar provinsi.
Pada Minggu pagi 10 Februari 2019, HD pergi keluar Batam menuju laut perbatasan Indoneisa-Malaysia untuk menjemput sabu. Dua hari kemudian, Selasa 12 Februari 2019 pukul 10.00 wib HD tiba di Batam.
Comment