Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Deddy Mizwar Jadi Saksi

  • Whatsapp
Juru bicara KPK Febri Diansyah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Foto: Kasakusuk)

BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Hari ini Rabu (12/12) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Bacaan Lainnya

Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan  Meikarta.

Pria yang akrab disapa Demiz itu diketahui menjabat sebagai Wakil Gubernur Jabar saat proses perizinan proyek Meikarta tengah berlangsung.

“Saya dapat informasi tadi ada sejumlah saksi yang diperiksa, termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin, yaitu mantan Wakil Gubernur Jawa Barat. Akan diperiksa untuk kasus ini besok (Rabu,red) dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Liputan6.com.

Selain Demiz, Febri menyebut pihaknya juga membuka kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus ini.

Saat ini, kata dia, penyidik tengah mendalami rekomendasi perizinan proyek Meikarta.

“Berikutnya tentu saja sesuai kebutuhan penyidikan, tidak tertutup kemungkinan kepala daerah juga akan dipanggil. Kami perlu mendalami bagaiman proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Sumber : Liputan6

Pos terkait

Comment