Bawa Kasur Bekas, KLM Rizki Nabil Diamankan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. KLM Rizki Nabil diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Tanjung Balai Karimun Lantamal IV, Sabtu (01/04).

Kapal diamankan di perairan sebelah Timur Pulau Mendol sedang membawa barang terlarang dari Malaysia.

Bacaan Lainnya

Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kapal dan nahkoda inisial S bersama empat Anak Buah Kapal (ABK) dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan kapal yang diamankan berlayar dari Batu Pahat Malaysia menuju Sungai Guntung Tanjung Balai Karimun.

“Bermuatan drum plastik sebanyak 250 buah dan ratusan kasur bekas,” kata Danlantamal IV.

Dari pemeriksaan didapati beberapa pelanggaran, diantaranya membawa barang muatan yang dilarang untuk di import yaitu barang bekas dalam bentuk kasur bekas dan drum plastik bekas.

Selain itu, muatan kapal tidak dilengkapi dengan manifest, tidak dilengkapi dengan tanda pendaftaran kapal dan diduga merubah status hukum kapal.

Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan bahwa jajaran Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah perairan Kepri.

WFQR Lantamal IV, katanya, tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para penyelundup.

“Kepada para penyelundup, sekali lagi saya tegaskan hentikan kegiatan ilegal yang nyata-nyata merusak sendi-sendi perekonomian bangsa, jangan pernah mengorbankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment