Warga Anambas Disangkakan Kasus Pencabulan Anak Kandung Bebas Demi Hukum

  • Whatsapp

“Alhamdulilah suami saya bebas demi hukum, atas kebesaran Allah yang telah memudahkan semua perjuangan untuk mencari keadilan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (11/10).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jemaja AKP Feri Kuswanto tidak menjawab saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com melalui sambungan ponsel terkait kelanjutan kasus tersebut dan mengapa penyidik tidak dapat melengkapi petunjuk jaksa.

Sementara itu, Kacabjari Tarempa Alan Baskara Harahap mengatakan, penyidik kepolisian sudah dua kali mengajukan bekas perkara. Namun, saat diteliti bekas tersebut belum lengkap atau P19.

“Pada saat diteliti belum lengkap, jadi kami kembalikan untuk dilengkapi,” ujarnya saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com.

SAHRUL

Pos terkait

Comment