Senin, 13 Sekolah di Tanjungpinang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

  • Whatsapp
Ilustrasi belajar tatap muka (Foto: Ahmad Jailani)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada, Senin (12/10) mendatang.

Penerapan uji coba pembelajaran tatap muka dilaksanakan setelah Wali Kota Tanjungpinang Rahma menerbitkan surat edaran nomor 422.1/1404/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada masa kebiasaan baru di kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SMP hanya diberlakukan untuk SMPN 9, SMPN 11, dan SMPN 14.

Sedangkan untuk tingkat sekolah dasar di SDN 004 TK, SDN 005, SDN 006, SDN 007, SDN 008, SDN 009, SDN 010, SDN 012 TK, SDN 008 BB, serta SDN 010 BB yang berada di kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Penyengat, sebagian kelurahan Dompak yang selama ini tidak terdampak Covid-19.

“Satuan Pendidikan selain yang disebut pada butir satu surat ini masih melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring) sampai menunggu kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona kuning,” isi surat edaran tersebut yang diterima redaksi, Sabtu (10/10).

Di surat itu juga tertulis, satuan pendidikan harus memenuhi semua persyaratan daftar periksa atau check list protokol kesehatan.

Satuan pendidikan juga harus meminta Surat pernyataan persetujuan dari orangtua, bahwa bersedia memberi izin anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah, dan jika orangtua tidak bersedia maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.

Pos terkait

Comment