Wanita Cantik Ini Ditangkap, Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

  • Whatsapp
Wanita Cantik Ini Ditangkap, Tipu Korban Hingga Puluhan Juta
Anggie Nadia tersangka penipuan berkedok arisan online diperiksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus arisan online.

Dalam kasus ini polisi menetapkan seorang perempuan cantik sebagai tersangka penipuan berkedok arisan online.

Bacaan Lainnya

Tersangka bernama Anggie Nadia (30) warga Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

BACA : Foto Bugil Sepasang Kekasih di Tanjungpinang Menyebar, Polisi Masih Lidik

Tersangka ditangkap di Mega Mall Batam pada Rabu (23/3) sekira pukul 14.30 Wib.

Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari korban Ardhiansyah Kusuma Wijaya (29).

Korban mengikuti arisan online dengan nama Arisan Penta 5 sejak 28 September 2019, korban membayar uang Rp 6,65 Juta melalui M-Banking.

BACA JUGA : Tiga Warga Bintan Dituntut Mati

Kemudan korban kembali menyetor uang Rp 5,95 kepada tersangka sebanyak dua kali pada 30 Oktober dan 1 Desember 2019.

Pos terkait

Comment