BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Syahrul melantik Tengku Dahlan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Jum’at (10/5).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 247 tahun 2019 Tentang pengangkatan penjabat Sekda Tanjungpinang tertanggal 9 Mei 2019.
Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Wali Kota Tanuungpinang tentang pengangkatan Pj Sekda, kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Sekda oleh Wali Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, masa jabatan Pj Sekda berakhir sampai terpilihnya Sekda defenitif pada open bidding atau lelang jabatan.
“Penjabat ini sama wewenangnya dengan defenitif,” kata Syahrul kepada awak media usai pelantikan.
Dia berharap, Pj Sekda baru dilantik agar dapat menjalan tugas membantu pemerintah dengan baik.
SAHRUL
Comment