Wali Kota Tanjungpinang Rahma Serahkan DPA SKPD

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA Kepada SKPD
Wali Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (16/11).

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2020.

Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (16/11).

Bacaan Lainnya

Rahma menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Dengan penyerahan DPPA-SKPD ini sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selanjutnya seluruh OPD instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan dan belanja sesuai tugas dan fungsinya serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, bahwa dalam kondisi tahun ini semua daerah termasuk Kota Tanjungpinang mengalami permasalahan yang sama yaitu pandemi Covid-19 sehingga dengan kondisi tersebut perencanaan anggaran semula di APBD murni mengalami perubahan yang cukup signifikan yaitu dengan pengalihan anggaran lebih diprioritaskan ke penanganan Covid-19 menjelang perubahan APBD maupun di perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini.

“Sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 dengan prioritas belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 penyediaan jaring pengaman sosial serta penanganan dampak ekonomi dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah,” jelasnya

Rahma juga berharap kepada seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, PPK-SKPD, PPTK, Bendaharawan, dan Unit Layanan Pengadaan serta Pejabat Pengadaan agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Comment