Wajib Tau! Kriteria Wajib Antigen di Titik Penyekatan Tanjungpinang-Bintan

  • Whatsapp
Ilustrasi rapid tes antigen (Foto: Sahrul)

Sektor Kritikal

Sektor ini terdiri dari:

Bacaan Lainnya

Kesehatan
Keamanan dan ketertiban masyarakat
Energi
Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan
Petrokimia
Semen dan bahan bangunan
Objek Vital Nasional
Proyek Strategis Nasional
Konstruksi
Utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah)

Sektor Esensial

Sektor ini terdiri dari:

Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan
Pasar modal
Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat
Perhotelan non penanganan karantina
Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri)

Sektor Non-Esensial

Sektor ini terdiri dari jenis pekerjaan yang tidak tercakup dalam sektor kritikal dan esensial.

Pos terkait

Comment