Waduh, Anak Putus Sekolah Ditangkap Setelah Coba Perkosa Pelajar SMP

  • Whatsapp
Ilustrasi

“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (OP) mengakui perbuatannya yang akan mencabuli korban,” ujar Kapolsek Tambelan Ipda Alson, Jumat (29/11).

Dia mengatakan, tersangka tidak jadi melakukannya karena korban terbangun sambil memberontak dan berteriak. Karena panik, tersangka langsung melarikan diri.

Bacaan Lainnya

“Tersangka melarikan diri melalui pintu jendela tengah sehingga celana milik tersangka tertinggal,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentanh Perlindungan Anak Junto Pasal 53 KUHP Jo Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Anak.

SAHRUL

Pos terkait

Comment