BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak 7 anak bawah umur terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Jum’at (27/7) malam.
Mereka diamankan saat tengah asik bermain warnet hingga larut malam dan menanggis ketika digelandang penegak Perda tersebut ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP Tanjungpinang Hantoni mengatakan, razia bersama Satpol PP Kepri itu difokuskan pada anak yang keluyuran diatas jam belajar malam.
“Anak bawah umur yang diamankan rata-rata masih SD, saat bermain warnet,” ujarnya saat di konfirmasi, Sabtu (27/7).
Dia melanjutkan, pelajar yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang, Tepi Laut.
Menurutnya, pelajar yang terjaring razia akan membuat dan menanda tangani perjanjian yang diketahui orang tua dan atau pihak sekolah lalu pembinaan di Satpol PP.
“Sudah kita kembalikan ke orang tuanya, dengan dijemput orang tua masing-masing,” katanya.*
Comment