Polisi dan Satpol PP Razia Sertifikat Vaksin COVID-19

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar razia sertifikat atau kartu vaksin di Kawasan Bintan Plaza, Jalan MT Haryono, Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (10/3/2022).

Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Polsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi.

Bacaan Lainnya

Razia juga dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang.

BACA JUGA: Harga Cabe Merah dan Daging di Tanjungpinang Melonjak Jelang Ramadhan

Personil gabungan satu persatu menghentikan lanjunya kendaraan yang melewati kawasan tersebut untuk memeriksa kartu vaksin.

Selain itu, personil gabungan juga memberikan masker bagi pengendara yang tidak menggunakannya.

Kompol Adi Sumardi mengatakan dalam kegiatan tersebut personel yang bertugas menyampaikan imbauan dan ajakan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat atau pengendara.

BACA JUGA: 30 IKM Ikuti Pelatihan Wirausaha, Rahma: Omset Harus Meningkat Setelah Pelatihan

“Kegiatan pagi ini kami cara bertindaknya memang agak berbeda dan kami menyebut ini sebagai razia sertifikat vaksin, dimana fokus razia ditujukan bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi dosis 1, 2 dan dosis lanjutan atau booster,” terang Kapolsek.

“Bagi pengendara yang terjaring razia belum divaksin dosis 1,3 dan booster serta memenuhi syarat untuk divaksin langsung diarahkan ke gerai vaksin agar segera divaksin,” tambahnya.

Pos terkait

Comment