TS: Kemana Lagi Cari Keadilan Untuk Anak Saya Korban Pemerkosaan

  • Whatsapp
Ibu dan anak membawa poster saat demo di depan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) di Jalan Riau Tanjungpinang, Rabu 3 September 2020 (Foto: Sahrul)

Ia mengaku, belum berani pulang kampung halaman karena masih trauma. “Kalau saya pulang, nanti diitukan lagi sama polisi, saya dihalang-halangi, saya dibuat macam buronan, saya dimata-matai,” ucapnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan assessment psikolog UPTD P2TP2A pelaku sebenarnya bukanlah suaminya.

Bacaan Lainnya

“Saya ikut mendampingi saat assessment, jawaban anak saya pelaku sebenarnya bukan ayahnya,” ujarnya.

Diketahui, Polsek Jemaja menetapkan AM (37) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap putinya J pada Juni 2020 lalu. Saat ini, AM masih mendekam di sel tahanan.

SAHRUL

Pos terkait

Comment